Hukum Keluar Mani Siang Hari Ramadan, Sisa Jimak Semalam


Terkadang, setelah jimak di malam hari, air mani keluar dari vagina di siang harinya. Apakah hal ini bisa membatalkan puasa? Apakah wajib mandi jika ingin melaksanakan sholat?
Dikutip dari Islamqa. Pertama, Keluarnya mani di siang hari setelah jimak di malam hari, tidak membatalkan puasa. Kita dibolehkan makan, minum dan bersetubuh setelah terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar. Allah berfirman;
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (al-Baqarah: 187).
Para ulama rahimahumullah telah menyatakan...
Tag : pasutri
0 Komentar untuk "Hukum Keluar Mani Siang Hari Ramadan, Sisa Jimak Semalam"

Back To Top